Penulis : RyanZ
Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel – Di bawah naungan mentari pagi yang perlahan naik di ufuk timur Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, secercah harapan mulai berpijar. Hari ini, Polda Sumatera Selatan menjejakkan kaki di bumi yang subur ini, membawa misi keadilan yang telah lama dinanti. Kedatangan mereka tak lain untuk menindaklanjuti laporan Ali Imron, sebuah aduan yang telah tiga bulan lamanya bersemayam di Mabes Polri, mengisahkan pilu penyerobotan lahan.
Dengan mengucap “Bismillahirohmannirohim,” sebagai pembuka langkah suci, sang pimpinan regu penyidik dari Polda Sumsel memimpin pasukannya. Mereka mulai menelisik, berjalan kaki jengkal demi jengkal, membelah hijaunya kebun dan tanah. Mata mereka tajam menelusuri, memastikan di mana saja batas-batas hak Ali Imron yang diduga telah dirampas paksa oleh Pemerintah Daerah, sebagaimana tercantum dalam laporan pilu yang menggantung.

Dari ibu kota, Jakarta, tim kuasa hukum Ali Imron turut hadir, menjadi saksi bisu sekaligus pengawal tegaknya keadilan. Bagus Bastoro, salah satu kuasa hukum, mengungkapkan harapannya kepada awak media, “Kami selaku kuasa hukum dari Ali Imron datang dari Jakarta guna untuk menyaksikan langsung proses hukum oleh pihak yang berwajib dalam hal ini adalah Polda Sumsel.” Ia menambahkan dengan nada penuh harap, “Kami juga berharap kasus yang sebenarnya sudah terang benderang ini agar cepat diproses ke tahap selanjutnya guna memperingan beban mental dari klien kami yang sudah 6 tahun tanah dan kebun karetnya diserobot paksa oleh Pemda OKU Timur.”
Kasus ini, yang diduga melibatkan Pasal 385 (Penyerobotan Tanah) dan Pasal 170 (Pengeroyokan atau Perusakan secara Bersama-sama) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, telah menjadi beban berat di pundak Ali Imron selama bertahun-tahun. Kini, dengan kehadiran aparat penegak hukum dan dukungan penuh dari kuasa hukum, secercah harapan kembali merekah, mengikis kabut ketidakpastian.
“Kita akan kawal kasus ini sampai selesai,” tegas Bagus Bastoro, menegaskan komitmen mereka untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. Proses cek lokasi ini menjadi penanda dimulainya babak baru dalam perjuangan panjang Ali Imron. Semoga, dari penelusuran jengkal demi jengkal tanah ini, kebenaran akan bersinar terang, dan keadilan dapat memulihkan kembali apa yang telah dirampas, mengakhiri derita dan memulihkan kembali hak-hak yang terenggut.